Minggu, 03 Juni 2012

bawang , pasar , harga jatuh , bawang merah


Situasi per”bawang”an kita.
 Setelah “musibah” jatuhnya harga Kentang mereda, sekarang berganti dengan jatuhnya harga Bawang Merah. Lagi-lagi, dalam kejadian carut-marutnya pemasaran produk pertanian, khususnya sayur dan juga buah Indonesia akhir-akhir ini, korban yang menderita paling sakit adalah masyarakat tani.  Padahal, dalam proses usaha pertanian yang menjadi basis perekonomian sebagian besar masyarakat Indonesia, petani merupakan pelaku paling menentukan terhadap adanya produk itu.
 Selain perannya yang penting, dalam proses pengadaan produk, petani harus menjalani proses yang makan waktu paling lama.
Misalnya pada perjalanan “bawang merah” yang menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat konsumen Indonesia ini.  Petani memulai membudidayakan bawang merah dengan membuka tanah, mengolahnya hingga siap tanam membutuhkan waktu sekitar 20 hari. Proses penanaman – perawatan – hingga panen butuh waktu rata-rata 65 hari atau dua bulan. Setelah panen, bawang merah dikeringkan hingga siap dibawa kepasar butuh waktu sekitar 10 – 15 hari. Jadi total waktu yang dibutuhkan petani untuk menyiapkan bawang merah hingga siap dipasarkan butuh waktu sekitar 100 hari.
 Setelah itu, bawang merah berpindah ketangan pedagang lokal dan pedagang besar dipasar induk, membutuhkan waktu sekitar lima hari. Bawang merah lalu dibawa pedagang pengecer hingga ketangan kekonsumen butuh waktu sekitar lima hari pula. Artinya, bawang merah berada didunia perdagangan hanya sekitar 10 hari saja, atau sepersepuluh dari waktu yang dibutuhkan petani dalam berproduksi. Artinya, kalau semisal dalam proses perjalanan bawang merah itu timbul masalah, maka penderitaan petani derajatnya sepuluh kali lebih berat dibanding deritanya para pedagang. Bahkan, sampai saat ini, semua masalah yang ada diperdagangan bawang merah itu,  oleh pedagang dibebankan kepada petani dengan cara membeli bawang merah lebih murah. Pedagang akan tetap untung saja, walau harga naik atau turun. Petanilah yang harus menderita rugi.
 Dalam seratus hari berbudidaya, petani “tidak boleh sakit” dan harus punya uang. Setelah bibit ditanam, harus menyediakan sekitar 1 ton pupuk pabrik yang terdiri dari delapan jenis. .
 Kalau terlambat memupuk, tanaman tidak akan normal perkembangannya. Mulai saat itu pula, petani harus bergelut dengan alam agar proses produksi berjalan lancar hingga berhasil panen dengan baik.
 Pada musim kemarau, petani berhadapan dengan hama dan kekurangan air. Dimusim penghujan, petani menghadapi masalah penyakit jamur dan banjir. Untuk mengatasi hama dan penyakit itu, petani harus memiliki uang untuk menjinakkannya. Untuk keperluan pupuk & obat-obatan itu, kebanyakan petani berhutang kepada toko sarana produksi yang ada disekitarnya. Beruntung ada pengusaha toko yang mau meminjaminya walau petani harus membayar biaya bunga tinggi yang dibebankan pada peminjaman tersebut.
 Untuk mengatasi kekeringan, petani harus memiliki uang untuk membeli & mengoperasionalkan pompa air. Sedangkan kalau kebanjiran seperti yang dialami Wawan dari Kendal, atau banyak petani di Kecamatan Bulakamba, Wanasari  atau  Tanjung – Brebes, petani hanya dapat ”pasrah” pada takdir.
 Kalau dihitung dengan uang, petani yang masih belum tentu memperoleh harga bagus nantinya itu, harus menyediakan modal yang besar.

Harga jatuh.

         Apakah setelah semua masalah dalam proses budidaya dapat diatasi, dan petani dapat panen bawang merahnya, lalu tidak ada masalah lagi ?. Jawabnya belum tentu.
Para petani tentu menanam bawang merah dengan tujuan untuk dijual. Proses penjualan inilah yang sangat menentukan apakah petani itu untung (laba) atau malah ”buntung” (merugi).
 Nilai hasil (output) yang diperoleh patani ditentukan oleh jumlah produksi dan harga penjualan. Seperti produk lainnya, harga penjualan bawang merah sangat ditentukan oleh banyaknya pasokan kepasar dan kebutuhan konsumen dalam waktu tertentu.
 Sampai saat ini, belum ada yang mampu mengendalikan jumlah pasokan kepasar untuk tiap hari, tiap minggu atau tiap bulannya. Yang terjadi, kalau petani panen bersamaan, mereka secara bersamaan pula menjualnya kepasar sehingga harga turun.


Mengapa harga ”jatuh”.
 Dalam kondisi ”normal”, artinya, pasokan bawang merah kepasar hanya  berasal dari bawang merah dalam negri, paling turunnya harga ditingkat petani berada pada posisi sekitar Rp 5.000,-/kg. Hal itu terjadi biasanya saat panen raya dibulan-bulan Agustus – Oktober. Setelah panen raya berlalu, pasokan kepasar berkurang, harga naik lagi hingga Rp6.000 – 7.000,-/kg. Pada kondisi itu petani masih merasa nyaman, walau beberapa petani akan berada pada posisi ”break-event” saat harga sedikit dibawah Rp5.000,-. Tetapi kalau harga penerimaan petani Rp5.300,-/kg saja, petani sudah untung walau sedikit. Tetapi dengan masuknya bawang merah import yang dijual dipasar induk dengan harga Rp3.000 – 4.000,-/kg, para pedagang pasar induk tentu akan kebingungan, sehingga bawang lokalnya kalah bersaing.
 Tetapi, kebingungan para pedagang   itu hanya sebentar. Harga bawang lokal dipasar induk akan ikut diturunkan menyesuaikan dengan harga bawang merah import. Para pedagang lalu membebankan penurunan harga itu kepada petani dengan harga pembelian dibawah harga pasar induk. Berapapun harganya. Para pedagang seperti tidak mau mengerti dengan penderitaan petani  dan harga pembeliannya diturunkan hingga Rp3.000,- /kg bahkan lebih rendah lagi.
 Pedagang ”tidak mau tahu” atau tidak berbuat apa-apa walau tahu, kalau untuk memproduksi bawang merah sekitar 10 ton selama 100 hari itu, petani harus mengeluarkan biaya Rp50 juta/ha. Artinya, harga pokok  bawang merah disawah adalah Rp5.000,-/kg. Dengan harga pokok itu, petani tidak rugi, tetapi juga tidak untung. Kalau harga lalu diturunkan menjadi Rp4.000,-/kg atau lebih rendah lagi, maka petani akan sangat merugi. Seperti diketahui, sudah beberapa bulan hingga Desember 2011 ini harga bawang merah ditingkat petani hanya sekitar Rp3.000,-/kg. Itu berari benar-benar ”musibah” bagi petani.

Bagimana menghadapi ”perang” bawang merah dipasar?

         Cara pertama adalah dengan menyetop masuknya bawang import, sehingga yang masuk pasar hanya bawang merah dari sentra-sentranya di Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB atau Jawa Barat.  Tetapi kalau cara itu dilakukan, harga akan menjadi ”normal tinggi” dan ada hal-hal kurang baik yang selama ini berlangsung diproses budidaya bawang merah ditingkat petani. Proses yang kurang baik itu bersifat ”pemborosan”, yang juga perusakan dan pencemaran lingkungan yang membahayakan petani itu sendiri dan pencemaran produk yang membahayakan konsumen.
 Untuk itu maka perlu ditempuh cara kedua, yaitu mengurangi ”pemborosan” dalam proses budidaya bawang merah yang terletak pada pengeluaran biaya pupuk dan pestisida. Di Kendal, Habib mengeluarkan biaya pupuk kimia sebesar Rp8.240.000,-/ha untuk membeli delapan jenis pupuk dengan jumlah dua ton !!!. Sementara di Brebes, yang pembudidayaan bawang merah telah berlangsung puluhan tahun, biaya pupuk buatan itu jauh lebih besar lagi karena faktor kemampuan lahan yang semakin berkurang. Perlu diketahui bahwa, dari sekitar dua ton pupuk kimia, kandungan kadar unsur haranya hanya sekitar 45% atau 900 kg saja. Sementara yang 55% atau sekitar 1.100 kg merupakan bahan pembawa (carier) yang akan tertinggal didalam tanah, tidak dapat terurai dan menjadi bahan pencemar fisi & kimia tanah, serta merusak kehidupan biologi tanah. Dengan begitu, daya produksi tanah semakin tahun akan semakin menurun.
 Misalnya, pada musim lalu dipupuk kimia dua ton, menghasilkan produksi bawang merah 10 ton, Kalau tahun ini dipupuk lagi dua ton, maka produksi bawang merah tidak akan kurang dari 10 ton.
 Untuk memperbaiki kerusakan tanah itu, maka pemupukan harus diubah. Dosis pupuk kimia harus dikurangi secara bertahap dan sebagian harus digantikan dengan pupuk organik. Pemupukan yang baik dan meningkatkan kesuburan tanah bila telah tercapai penggunaan pupuk kimia maksimal 25% dari dosis sekarang dan lainnya digantikan dengan pupuk organik. Agar juga efisien, para petani harus mampu membuat pupuk organik sendiri sehingga harga pokoknya lebih murah. Pupuk  organik limbah ternak yang dikombinasi dengan sisa hasil panen, harga pokoknya hanya sekitar Rp500,-/kg. Penggunaan pupuk organik dapat dimulai dengan dosis 5 ton/ha + 50% dari dosis pupuk kimia sekarang.
 Pupuk organik akan mampu memperbaiki kondisi dan kesuburan fisik, kimia & biologi tanah. Tanah akan lebih gembur mudah diolah, menahan air bila musim kering dan membentuk granula tanah saat musim hujan, aerasi tanah baik, akar dapat ”bernafas” dengan  baik sehingga penyerapan hara dapat optimal. Secara kimia, karena bahan organik pula, kandungan Al dan FE yang selama penggunaan pupuk kimia akan berperan sebagai ”racun” yang menyerap unsur phosphat akan tercuci sehingga zat-zat makanan menjadi tersedia bagi tanaman lebih banyak. Kehidupan mikro biologi tanah menjadi baik, akan mengubah bahan-bahan organik tanah menjadi zat makanan bagi tanaman.  Tanaman akan sehat secara alami sehingga lebih tahan terhadap hama dan penyakit. Dengan begitu, nantinya akan menghemat penggunaan pestisida kimia yang membahayakan bagi lingkungan dan kesehatan manusia itu.
 Dengan cara perbaikan budidaya, khususnya penggunaan pupuk organik dan pengurangan pupuk kimia dan pestisida kimia, biaya produksi dapat ditekan, sehingga harga pokoknya dapat ditekan pula. Kalau nantinya sudah ”normal alami” kembali, harga pokok bawang merah ditingkat petani dapat turun hingga dibawah Rp3.000,-/kg. Pada kondisi itu, bawang merah kita yang sebenarnya lebih besar, lebih ”sreng” akan mampu bersaing dengan bawang import yang ”rasa sreng”nya kurang itu.
 Pengaruh lainnya, konsumen akan diuntungkan. Pertama, akan memperoleh bawang merah yang ”sehat” dan murah, dan petani telah memperoleh laba atau untung yang memadai. Perlu diketahui bahwa, kalau sekarang petani senang dengan harga penjualan Rp6.000,-/kg, lalu dieceran konsumen membeli dengan harga Rp8.000,-/kg, sebenarnya konsumen susah dan ”pasrah” saja dengan keadaan. Karena itu begitu ada bawang merah import yang dijual eceran Rp5.000,- konsumen akan beralih membelinya. Walau rasa ”sreng”nya kurang, tetapi dapurnya tetap dapat ”ngebul”. Kata Benyamin Suaeb (Alm) dalam lagunya yang kocak itu.
 Cara lain mengatasi harga bawang merah jatuh itu adalah dengan melakukan pengaturan waktu panen & pengaturan pemasokan kepasar induk. Untuk pengaturan waktu panen, perlu kesepakatan antar sentra produksi. Di Indonesia, sentra produksi yang besar pada 2010 terlihat ada di Jawa Tengah (45.538 ha), Jawa Timur (26.507 ha), Jawa Barat (12.168 ha) dan NTB (10.159 ha).
 Produksi nasional bawang merah ditahun 2010 sebesar 1.048.934 ton, dengan kebutuhan bawang merah 769.958 ton maka sebenarnya masih surplus sebesar 278.000 ton lebih dalam setahun. Namun karena waktu panen yang tak teratur, kadang pasokan bawang kepasar terlambat dan harga menjadi mahal dipasar eceran. Waktu itu yang agaknya dimanfaatkan oleh pedagang untuk memasukkan bawang merah import. Kemudian, setelah bawang import masuk, berbenturan dengan panen raya, harga menjadi ”jatuh”.
 Peran jaringan pasar induk untuk mengatur besarnya pasokan tiap bulan atau tiap minggu menjadi penting disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar